BNN Temanggung Lakukan Tes Urine bagi Awak Bus dan Angkum

BNN Temanggung Lakukan Tes Urine bagi Awak Bus dan Angkum

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung melakukan tes urin kepada para awak pengemudi di Terminal Madureso, Senin (30/12). Meskipun tidak ada temuan namun upaya ini sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan pada saat liburan akhir tahun. Kepala BNNK Temanggung AKBP Renny Puspita mengatakan, tes urin untuk awak pengemudi ini memang dilakukan mendadak, menjelang tahun baru yang memang menjadi agenda rutin. Sasarannya adalah awak pengemudi baik bus maupun angkutan umum lainnya. “Memastikan saja, pengemudi tidak menggunakan narkoba saat menjalankan kendaraan, karena sangat membahayakan penumpang,” terangnya. Baca Juga Gagal Nanjak di Jalur Purworejo-Magelang, Dua Truk Nyaris Terjun ke Jurang Menurutnya, selain dilakukan rutin terhadap pengemudi di akhir tahun, dalam rentan kurun waktu tertentu pihaknya juga selalu menggelar tes urin untuk pengemudi. Dan selama ini memang belum ada temuan. “Selama melakukan tes urin, belum ada temuan pengemudi yang menggunakan narkoba saat mengemudi,” ujarnya. Tes urin narkoba bagi pengemudi ini guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengemudinya mengkonsumsi narkoba maupun obat-obatan yang dapat membahayakan. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dilaksanakan bagi sopir angkutan umum, mengingat para pengemudi bus umum sebagai angkutan masyarakat dan sangat besar manfaatnya apabila seorang pengemudi memahami resiko dan bahaya narkoba. “Apabila pengemudi menyadari bahwa resiko dan bahaya narkoba, berarti pengaruhnya sangat besar untuk penyelamatan nyawa penumpang dan mengurangi kecelakaan lalu lintas. Para supir angkutan umum merupakan ujung tombak dalam penyelamatan ribuan nyawa penumpang,” katanya. Baca Juga 41 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Magelang Kota di Tahun 2019 Selain mencegah penggunaan narkoba lanjut Renny, upaya ini juga untuk mencari serta upaya pencegahan peredaran narkoba dengan menggunakan kendaraan bus maupun kendaraan penumpang umum lainnya. “Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan peredaran narkotika jelang perayaan tahun baru 2020, dengan sasaran supir angkutan umum. Kegiatan ini juga untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba khusus bagi para pengemudi,” tambahnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: